Komisi ASN dibubarkan setelah DPR Revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang disahkan pada 3 Oktober 2023.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komisi ASN dibubarkan setelah DPR Revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang disahkan pada 3 Oktober 2023.