Polres Lebak telah mengamankan dua wanita yang terlibat dalam video viral karena bersumpah sambil menginjak Alquran. Keduanya ditetapkan jadi tersangka.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polres Lebak telah mengamankan dua wanita yang terlibat dalam video viral karena bersumpah sambil menginjak Alquran. Keduanya ditetapkan jadi tersangka.