Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua. Tugasnya terkait pembangunan Papua diatur oleh UU Otsus.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua. Tugasnya terkait pembangunan Papua diatur oleh UU Otsus.