Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 840 Tahun 2025 ini bertujuan meringankan beban finansial masyarakat ketika memperoleh rumah atau tanah.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 840 Tahun 2025 ini bertujuan meringankan beban finansial masyarakat ketika memperoleh rumah atau tanah.