Warga Pulomas Menang Gugatan PTUN, Izin Lapangan Padel Dicap Tidak Sah

PTUN mengabulkan gugatan warga Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur dengan menyatakan batal atau tidak sah izin usaha lapangan padel di tengah permukiman.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *