Presiden Prabowo Subianto usulkan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Persetujuan DPR terkait langkah ini telah disampaikan.
Kepala Regional SPPG DIY, Gagat Widyatmoko mengklaim telah menarik surat perjanjian yang meminta penerima manfaat merahasiakan kejadian keracunan imbas MBG.