Seorang perempuan WN Peru ditangkap di Bali karena menyelundupkan 1,4 kg kokain dan 85 butir ekstasi. Nilai total barang haram mencapai Rp10 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Seorang perempuan WN Peru ditangkap di Bali karena menyelundupkan 1,4 kg kokain dan 85 butir ekstasi. Nilai total barang haram mencapai Rp10 miliar.