Yusril: Perjanjian Helsinki Tak Bisa Jadi Rujukan Penyelesaian Sengketa Aceh dan Sumut

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Yusril mengatakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 juga tidak bisa menjadi rujukan.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *