Indonesia ternyata menyimpan mineral logam tanah jarang atau rare earth. Harta karun energi incaran dunia ini tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
OJK memberikan relaksasi bagi debitur di sektor PVML yang terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Kebijakan ini berlaku hingga tiga tahun ke depan.