Tiga prajurit TNI Kopassus dituntut 4 hingga 12 tahun penjara atas pembunuhan Kacab bank. Keluarga korban kecewa, berharap hukuman lebih berat diterapkan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Tiga prajurit TNI Kopassus dituntut 4 hingga 12 tahun penjara atas pembunuhan Kacab bank. Keluarga korban kecewa, berharap hukuman lebih berat diterapkan.