Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, buka suara soal aturan TNI aktif boleh menjadi penyidik dalam kasus tindak pidana umum dalam revisi KUHAP (RKUHAP).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, buka suara soal aturan TNI aktif boleh menjadi penyidik dalam kasus tindak pidana umum dalam revisi KUHAP (RKUHAP).