Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan yang memperbolehkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih meminjam ke bank hingga Rp3 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan yang memperbolehkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih meminjam ke bank hingga Rp3 miliar.