Aturan Sri Mulyani: Beli Emas, Konsumen Akhir Bebas Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan tetap tidak memungut PPh pasal 22 untuk transaksi emas yang dilakukan konsumen akhir, bank bulion, dan Bank Indonesia.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *