Aturan Sri Mulyani: Beli Emas, Konsumen Akhir Bebas Pajak
Posted on
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan tetap tidak memungut PPh pasal 22 untuk transaksi emas yang dilakukan konsumen akhir, bank bulion, dan Bank Indonesia.
KPK mengeluarkan lima rekomendasi untuk perbaikan program KIP Kuliah, setelah menemukan potensi korupsi dan lemahnya verifikasi dalam pelaksanaannya.