Komisi I DPR dorong pemerintah perkuat posisi RI di Ambalat, dengan berpegang pada hukum internasional, perjanjian landas kontinen 1969 dan Unclos 1982.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komisi I DPR dorong pemerintah perkuat posisi RI di Ambalat, dengan berpegang pada hukum internasional, perjanjian landas kontinen 1969 dan Unclos 1982.