Pasangan suami istri, Rosita dan Bambang Istiawan berhasil menghijaukan kembali lahan kritis di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar.
Wisatawan Indonesia dapat menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang per 17 Agustus 2025, tanpa perlu menukar mata uang.
Kementerian ATR/BPN menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah area persawahan di daerah yang datanya belum sinkron.