Pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, inisial AS ditetapkan tersangka pemerkosaan puluhan santriwati. Kemenag langsung menutup ponpes tersebut.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, inisial AS ditetapkan tersangka pemerkosaan puluhan santriwati. Kemenag langsung menutup ponpes tersebut.