Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga 31 Desember.
Menurut Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, kebijakan ini telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi sebagai bagian dari pengetatan aspek kesehatan calon jemaah.