Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen reformasi aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik.
Polres Bogor menetapkan 4 tersangka provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas. Mereka dijerat UU ITE dan penghasutan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun.