Perusahaan fintech lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) buka suara merespons soal gugatan nasabah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Perusahaan fintech lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) buka suara merespons soal gugatan nasabah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.