Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp40 Triliun
Posted on
Hingga Juli 2025, pajak dari ekonomi digital capai Rp40,02 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, aset kripto, fintech, hingga Pajak SIPP.
Menkeu Purbaya memastikan rencana penyederhanaan nilai nominal rupiah (redenominasi), misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1, belum akan dilakukan dalam waktu dekat.