Komnas HAM menyoroti 21 pasal krusial dalam rencana revisi UU HAM. Pemerintah didedask untuk memperkuat, bukan melemahkan, fungsi lembaga perlindungan HAM.
formasi yang telah disetujui Kemenpan RB terdiri atas: 78.480 formasi guru untuk jenjang Ahli Pertama, 56.701 untuk Ahli Muda, dan 56.115 untuk Ahli Madya.