KPK dalam waktu dekat mengumumkan tersangka kasus korupsi kuota haji era Eks Menag Yaqut. pejabat Kemenag di tiap tingkatan diduga mendapat jatah di kasus ini.
Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit periode 2021-2022.