Pemudik Motor ke Sumatra di Ciwandan Melonjak Drastis Sebelum Sahur
Posted on
Antrean pemudik motor di Pelabuhan Ciwandan naik drastis menjelang Lebaran. Fasilitas ditingkatkan untuk kenyamanan pemudik. Total 9.622 penumpang tercatat.
Pengusaha berinisial EE dijatuhkan hukuman pidana penjara dua tahun beserta pidana denda sebesar Rp 8.848.194.195 oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.