Purbaya Terbitkan Aturan Penempatan Dana ke Bank Rp 200 T
Posted on
Pemerintah mulai penempatan uang negara ke lima bank umum mitra untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diatur dalam KMK Nomor 276 Tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam tubuh pemerintahan, mulai dari lingkungan kerja hingga tata kelola institusi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengklaim mencermati aspirasi masyarakat yang berunjuk rasa di area gedung DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025.