Sengketa Pilkada Ulang Barito Utara dan Papua Kandas di MK, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan PHPU Gubernur Papua dan tidak menerima dalil sengketa yang diajukan untuk Kabupaten Barito Utara.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *