Ongkir Toko Online Ditanggung Seller, Kemendag Minta Tak Rugikan Pelaku Usaha

Kemendag meminta platform e-commerce untuk tidak merugikan pelaku usaha usai penerapan biaya layanan logistik atau ongkos kirim (ongkir) toko online.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *