Terdakwa SHDR alias Fani (21) dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pencabulan eks Kapolres Ngada. Sidang berlanjut dengan pembacaan pledoi pada 29/9.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Terdakwa SHDR alias Fani (21) dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pencabulan eks Kapolres Ngada. Sidang berlanjut dengan pembacaan pledoi pada 29/9.