Majelis hakim memvonis bebas Windu Aji dan Glenn Ario karena dakwakan kepada keduanya merupakan pengulangan perkara tindak pidana korupsi sebelumnya.
Otorita IKN mencatat 50 investor tandatangani kerja sama pembangunan. Pakistan tertarik berinvestasi di sektor pendidikan dan perumahan di Nusantara.