Putusan MK menyatakan bahwa status ibu kota negara Indonesia tetap berada di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) , Kalimantan Timur.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Putusan MK menyatakan bahwa status ibu kota negara Indonesia tetap berada di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) , Kalimantan Timur.