Polda Metro Jaya mengungkap ada iming-iming uang bagi massa anarkis untuk melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR sebesar Rp62.500 hingga Rp200 ribu.
Mahasiswa dan masyarakat sipil gelar aksi damai di depan Gedung MPR/DPR, menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan DPR terkait 17+8 Tuntutan Rakyat.