Tiga orang mahasiswa mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Warga memberikan tanggapan beragam terhadap penetapan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Beberapa mendukung, sementara yang lain mengkritik.