Pemerintah terbitkan PP Nomor 39/2025, memungkinkan koperasi kelola tambang minerba hingga 2.500 hektar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah terbitkan PP Nomor 39/2025, memungkinkan koperasi kelola tambang minerba hingga 2.500 hektar.