Pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan wisata Raja Ampat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan wisata Raja Ampat.