Kehadiran hunian sementara (huntara) dinilai mendesak, terutama bagi balita dan anak-anak korban bencana Aceh Tamiang yang selama ini hidup di tenda.
Terdakwa Sertu Riza Pahlivi divonis 10 bulan penjara atas penganiayaan yang menyebabkan kematian pelajar di Medan. Ibu korban merasa tidak mendapatkan keadilan.