Gubernur Riau Abdul Wahid diduga menerima setoran Rp4,05 miliar dari Dinas PUPR-PKPP. KPK menetapkan dia dan dua tersangka lain dalam kasus korupsi ini.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Gubernur Riau Abdul Wahid diduga menerima setoran Rp4,05 miliar dari Dinas PUPR-PKPP. KPK menetapkan dia dan dua tersangka lain dalam kasus korupsi ini.