Barantin Gagalkan Penyelundupan Kadal dan Marmoset dari Thailand

Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan satwa hidup dari Thailand di Bandara Soetta. Pelaku terancam 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

client app configuration​.