Tim dokter forensik RS Bhayangkara Mamuju menemukan benda asing di kepala Husain, korban penembakan. Penyidikan masih berlanjut untuk identifikasi benda itu.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pasal RJ di KUHAP baru tidak akan disalahgunakan untuk pemerasan terhadap orang yang berurusan dengan hukum.