KKP mencatat sebanyak 1.149 kapal ilegal telah ditangkap sejak 2020, dengan nilai potensi kerugian negara akibat praktik pencurian ikan mencapai Rp16 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KKP mencatat sebanyak 1.149 kapal ilegal telah ditangkap sejak 2020, dengan nilai potensi kerugian negara akibat praktik pencurian ikan mencapai Rp16 triliun.