MPR telah mencabut nama Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
MPR telah mencabut nama Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.