Satgas Penertiban Kawasan Hutan kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif pada Rabu (13/5).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Satgas Penertiban Kawasan Hutan kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif pada Rabu (13/5).