Kejaksaan Agung memeriksa Direktur SDM PT Antam dalam kasus korupsi Pertamina 2018-2023. Total kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Agung memeriksa Direktur SDM PT Antam dalam kasus korupsi Pertamina 2018-2023. Total kerugian negara mencapai Rp285 triliun.