Pemprov DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberian insentif pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga 80 persen mulai 22 Juli 2025.
BNPB menuturkan masih banyak warga Desa Boru enggan meninggalkan zona rawan bencana menyusul erupsi besar Gunung Lewotobi Laki-laki pada Jumat (1/8) malam.