Yusril mengaku sudah mempelajari perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956. Dua dokumen itu, Yusrli menyebut tidak mengatur soal batas provinsi Aceh.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Yusril mengaku sudah mempelajari perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956. Dua dokumen itu, Yusrli menyebut tidak mengatur soal batas provinsi Aceh.