Banding Annar Uang Palsu UIN Makassar Ditolak, Hukuman Bui Ditambah
Posted on
Majelis hakim PT Makassar menambah hukuman Annar Salahuddin Sampetoding dari 5 tahun menjadi 6 tahun penjara dalam kasus pabrik uang palsu UIN Makassar.
Kemenko Perekonomian merespons pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12 persen pada kuartal II 2025 di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).