Eks Bupati Langkat, Terbit Rencana, dan abangnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena suap proyek senilai Rp61 miliar. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Eks Bupati Langkat, Terbit Rencana, dan abangnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena suap proyek senilai Rp61 miliar. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.