Polres Maluku Tenggara menangkap K.T, pelaku pelecehan seksual dengan 65 korban. Modusnya penipuan di media sosial. Hati-hati saat berinteraksi online!
Luhut mengatakan berbekal teknologi face recognition dan biometrik, masyarakat bisa menyampaikan sanggahannya jika terbukti ada hak mereka yang dicerabut.