Gojek dan Grab merespons Presiden Prabowo yang merilis aturan potongan aplikator ojek online terhadap driver sebesar persen dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Masinis dan asisten masinis mengalami luka berat imbas kecelakaan yang melibatkan Kereta Api 147 Blambangan Ekspres dan sebuah truk gandeng bermuatan tepung.