Pemprov Jabar bakal melarang angkutan kota (angkot) beroperasi empat hari di sejumlah wilayah terutama di Jalan Raya Puncak Bogor saat libur Nataru.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemprov Jabar bakal melarang angkutan kota (angkot) beroperasi empat hari di sejumlah wilayah terutama di Jalan Raya Puncak Bogor saat libur Nataru.