Polda Bali membebaskan 3 dari 4 aktivis yang ditangkap, sementara satu dibawa ke Mabes Polri. LBH Bali menilai penetapan tersangka melanggar hukum.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polda Bali membebaskan 3 dari 4 aktivis yang ditangkap, sementara satu dibawa ke Mabes Polri. LBH Bali menilai penetapan tersangka melanggar hukum.